Rabu, 18 Januari 2017

Profil Kecamatan Baturiti



PROFIL KECAMATAN BATURITI

Kondisi Geografis
Kecamatan Baturiti merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Tabanan. Pusat kota kecamatan berjarak kurang lebih 40km sebelah utara kota Tabanan. Kedudukannya sangat setrategis, karena merupakan satu-satunya kecamatan di kabupaten Tabanan sebagai pengembangan obyek wisata dan ekonomi agrowisata. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, kecamatan Baturiti terbagi dalam 12 wilayah desa yang meliputi:
1.           Desa Perean
2.           Desa Luwus
3.           Desa Apuan
4.           Desa Angseri
5.           Desa Bangli
6.           Desa Baturiti
7.           Desa Antapan
8.           Desa Candikuning
9.           Desa Mekarsari
10.        Desa Batunya
11.        Desa Perean Tengah
12.        Desa Perean Kangin

Selain itu, kecamatan Baturiti terdiri dari 64 banjar dinas, 53 desa pekraman, dan 73 banjar adat. Adapun batas-batas kecamatan Baturiti adalah seagai berikut   :
Sebelah Utara; desa Pancasari-Buleleng, dan Kecamatan Petang-Badung.
Sebelah Timur: Desa Salangai, Kec. Petang-Badung
Sebelah selatan: Banjar Kuwum-Mengwi-Badung.
Sebelah Barat: Desa Senganan-kec. Penebel.

Kondisi Sosial Ekonomi
Penduduk
Jumlah penduduk kecamatan Baturiti adalah 50.798 jiwa, terdiri dari 25.591 orang laki-laki, 25.207 orang adalah perempuan, dengan jumlah KK terdiri dari 12.896 KK Pendidikan

Tingkat Pendidikan masyarakat kecamatan Baturiti masih cukup rendah, hal ini bisa dilihat dari jumlah penduduk yang menamatkan Sekolah Dasar kurang lebih sejumlah 10.997, SMP 11.466, dan SMA 5.100. Sarana dan prasarana pendidikan yang ada di Baturiti meliputi: SD 35 buah, SMP 5 Buah, SMA 1 buah, SMK 1 buah.

Kesehatan
Jumlah sarana prasarana kesehatan meliputi:
Puskesmas 2 buah, puskesmas pembantu 6 buah, polindes 12 buah

Visi Dan Misi Kecamatan Baturiti

Visi
Setiap lembaga perlu memiliki visi guna mengetahui gambaran keadaan yang ingin dicapai dalam kurun waktu yang panjang. Dalam Modul Perencanaan Berbasis Kinerja & Perjanjian Kinerja disebutkan : “Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana instansi pemerintah harus dibawa agar tetap eksis, antisipatif, dan inovatif’. (Meneg PAN, 2008:18). Visi merupakan suatu gambaran yang menantang, keadaan masa depan yang diinginkan oleh instansi pemerintah serta mampu sebagai perekat.
Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan wajib menetapkan visi. Perumusan Visi Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, mengacu pada Tugas Pokok dan fungsi seperti tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tabanan Nomor 12 tahun 2008. Visi Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, menggambarkan : Apa yang ingin dicapai, berorientasi pada masa depan, mempunyai arah dan fokus strategi yang jelas sehingga dapat mempersatukan seluruh Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.
Alur pernyataan visi diawali dengan melihat tugas pokok dan fungsi Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, kemudian menyelaraskan dengan visi dan misi Kabupaten Tabanan, mempertimbangkan Analisis Lingkungan Internal (ALI), Analisis Lingkungan Eksternal (ALE) serta tantangan organisasi ke depannya.
Visi Kecamatan Baturiti adalah “Terwujudnya Pelayanan Publik Yang Optimal Di Kecamatan Baturiti, Melalui Pelaksanaan Pemerintahan Yang Jujur Dan Bertanggungjawab Serta Pembangunan Yang Berkesinambungan Menuju Masyarakat Yang Sejahtra, Aman Dan Berprestasi”.

Misi
Untuk mewujudkan Visi Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan ditetapkan Misi. Meneg PAN menyatakan: “Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan misi membawa organisasasi kepada suatu fokus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya” ( Meneg PAN, 2008:20)
Sesuai dengan difinisi misi tersebut, untuk mewujudkan Visi Kecamatan Baturiti dirumuskan Misi Kecamatan Baturiti sebagai berikut :
1.        Melaksanakan pelayanan umum kepada masyarakat
2.        Melaksanakan tugas di bidang pemerintahan
3.        Melaksanakan tugas-tugas di bidang Pemberdayaan Pembangunan dan Kemasyarakatan
4.        Melaksanakan tugas-tugas di bidang Ketentraman dan Ketertiban
5.        Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan sosial

Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi. Meneg PAN menyatakan: “Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Tujuan organisasi harus konsisten dengan tugas dan fungsinya. Secara kolektif, tujuan organisasi menggambarkan arah strategis organissai dan perbaikan-perbaikan yang ingin diciptakan sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi” (Meneg.PAN, 2008:20). Penetapan tujuan didasarkan kepada faktor-faktor kunci keberhasilan yang ditetapkan setelah penetapan Visi dan Misi.
Tujuan dari pada Visi dan Misi tersebut di atas adalah :
1.           Mewujudkan pelayanan prima dibidang pelayanan umum masyarakat berupa penerbitan KK dan KTP.
2.           Mewujudkan dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, berkualitas, transparan dan bertanggungjawab secara berkesinambungan.
3.           Mewujudkan masyarakat yang berdaya guna dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk melaksanakan pemberdayaan dan pembangunan yang berkelanjutan.
4.           Mewujudkan masyarakat yang tertib dan tentram di Kecamatan Baturiti
5.           Mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Data Kegiatan Kecamatan Baturiti
1.           Penyediaan Jasa Surat Menyurat;
2.           Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
3.           Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perijinan Kendaraan Dinas Operasional;
4.           Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja;
5.           Penyediaan Alat Tulis Kantor;
6.           Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perudang – undangan;
7.           Penyediaan Bahan Logistik Kantor;
8.           Penyediaan Makan dan Minum;
9.           Penyelenggaraan Administrasi Keuangan dan Honor Daerah;
10.        Penyusunan Renstra, Penja dan Lakip Kecamatan;
11.        Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Baturit;
12.        Pelaksanaan PAP PNPM Kecamatan Baturiti;
13.        Pembinaan/ Lomba – lomba:
14.        Pelaksanaan Hari – hari Nasional:
15.        Pembinaan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah);
16.        Monitoring Kamtramtibmas Kecamatan.

Rencana Kegiatan Kecamatan Baturiti
1.           Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Baturiti;
2.           PAP PNPM Kecamatan Baturiti;
3.           Pembinaan / Lomba – lomba;
4.           Pelaksanaan Hari – hari Nasional;
5.           Pembinaan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah);
6.           Penyusunan Renstra, Penja dan Lakip;
7.           Monitoring Kamtramtibmas Kecamatan.

Alamat Kantor Camat Baturiti
Jalan : Gunung Agung Nomor 9 Telp/Faxsimille : (0368) 21111
Web blogger : https://baturitibedugul.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar