Sejarah Desa Apuan
Yang
kami maksudkan dengan sejarah Desa Apuan disini ialah sekedar tentang biologis
munculnya Desa Apuan sebagai Desa Dinas hingga sekarang. Namun kurangnya data
tertulis maka apa yang kami tulis/ketengahkan disini adalah hasil wawancara
dengan sesepuh baik di Desa maupun di luar Desa. Jadi tulisan ini adalah
rajutan impormasi dan beberapa imforman yang dianggap memadai.
Sebelum
terbentuk Desa Apuan perlu kami awali dengan kewilayahan Puri Manca Jelantik.
Puri Manca Jelantik merupakan Puri Manca yang mengatur Banjar-banjar diseputar
Pura Pucak Padang Dawa antara lain : Banjar Apit Yeh, Banjar Sandan, Banjar
Titigalar, Banjar Apuan dimandatkan pengaturanya oleh Puri Jelantik kepada Pan
Gembleng sebagai Mekel Apuan dan tahun 1891-1911. sesudah itu Mekel Apuan
dijabat oleh Pan Pegug dan tahun 1911-1931. setelah Pemerintahan penjajahan
hindia Belanda makin memantapkan struktur kekuasaannya, maka tahun 1931 antara
Banjar jelantik di statuskan menjadi dua Desa yaitu:
Desa
Apuan yang meliput. Br. Apuan, Br. Angsri, Br. Tegeh, Br. Munduk Lumbang Kepala
Desanya dijabat oleh I Nyoman Gadot
Desa
Jelantik yang meliputi Br. Jelantik, Br. Kambangan, Br. Sandan, Br. Apit Yeh,
Br. Titigalar, Kepala Desanya dijabat oleh I GUSTI RAKA.
Pada
tahun 1946 diadakan pula penataan ulang kewilayahan desa termasuk kewilayahan
Desa Apuan dan Desa Jelantikyang menghasilkan komposisi sebagai berikut :
Wilayah
Desa Jelantik dihapuskan, sedangkan wilayah Desa Apuan dimekarkan menjadi dua
Desa Dinas yaitu:
Desa
Apuan meliputi : Banjar Apuan, Banjar Jelantik, Banjar Tinungan dan Banjar
Kambangan.
Desa
Angsri meliputi :Banjar Angsri, Banjar Tegeh, dan Banjar Munduk Lumbang.
Sejak
saat itu pulalah kewilayahan Desa Dinas Apuan tetap hingga sekarang melanjutkan
Kepala Desanya dijabat oleh:
I
Ketut Tinjing (Pan Resik ) tahun 1946— 1950
I
Wayan Neja (Pan Rumas ) tahun 1950— 1953
I
Wayan Sanggra (Pan Leneng )tahun 1953— 1954
I
Wayan Mendra (Pan Narka )tahun 1954-1955,1955 -1970
I
Wayan Item (Pan Birta ) tahun 1970— 1971
I
Nyoman Kecap (Pan Karya ) 1971 — 1993
I
Made Ardana (Pan Sukadi) 1993—2002
I
Made Tastra ( Pak Vera ) 2002 — 2007
I
Ketut Wardana (Pak Ulan ) 2007 — 2013
I
Ketut Wardana (Pak Ulan ) 2013- sampai sekarang.
Demografi
Secara
Demograpi, Desa Apuan terletak diwilayah Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali, dengan membujur dari utara ke selatan berupa dataran tinggi
dengan ketinggian kurang lebih 650 Km. dari permukaan air laut, dengan suhu
udara rata-rata 27 Derajat celcius dengan curah hujan rata- rata 46,269
mm/tahun. Desa Apuan terbentang sepanjang 5 Km yang diapit oleh dua sungai
besar yaitu sungai yeh sungi dengan sungai yeh panan
dengan batas- batas:
Sebelah
Utara : Desa Bangli Kecamatan Baturiti
Sebelah
Timur : Desa Batuniti Kecamatan Baturiti
Sebelah
Selatan : Desa Baru Kecamatan Marga
Sebelah
Barat : Desa Senganan, Kecamatan Penebel
Jumlah
Penduduk Desa Apuan pada umumnya sangat heterogen sehingga adat istiadat yang
ada di Desa apuan sangat kuat yang ditopang oleh aturan Desa Pakraman
masing-masing.
Desa
Apuan merupakan desa yang agraris dengan mata pencaharian penduduk bermacam-
macam sebagai tersebut dibawah ini antara lain:
Petani
: 700 Orang
Buruh
: 142 Orang
Jasa
: 15 Orang
Pengusaha
: 45 Orang
ABRI
:13 Orang
PNS
: 44 Orang
Swasta
: 156 Orang
Jumlah
penduduk menurut Pendidikan yang ditamatkan antara lain:
Tamatan
Perguruan Tinggi : 44 Orang
Tamatan
akademi sederajat : – Orang
Tamatan
SLTA sederajat :177 Orang
Tamatan
SLTP sederajat : 193 Orang
Tamatan
SD sderajat : 538 Orang
Dibidang
Kesehatan masyarakat Desa Apuan, sampai saat ini belum pernah ada masalah
penyakit yang sangat menjolok/yang mengemparkan masyarakat, hal ini disebabkan
oleh pelaku-pelaku Kesehatan ditingkat banjar maupun tingkat desa, tetap ada
koordinasi dengan baik sehingga kesehatan sampai saat ini tidak masalah,
pelaku-pelaku kesehatan yang ada di desa antara lain Kader Posyandu, yang
dikoordinir oleh Banjar Dinas dan Bidan Desa dan PPL KB dan sebagai berikut
yang aktif memberikan pembinaan setiap bulan dengan memberikan
pembmnaan/penyuluhan tentang program pemerintah, diantara yang sedang
hangat-hangatnya JKBM ( Jaminan Kesehatan Bali Mandara). Dan tentang adanya
penyakit Rabies (anjing gila), sehingga saat ini anjing-anjing milik masyarakat
telah dialiminasi.
Keadaan
Sosial
Jumlah
penduduk Desa Apuan berdasarkan hasil sensus pada tahun 2014, adalah sebanyak
4.184 jiwa, terdiri dan 2.157 jiwa penduduk laki-laki dan2.027 jiwa
penduduk perempuan, yang terdiri dan 892 RT. Sedangkan jumlah RTM sabanyak 40
RTM dan 71 RTM dan data tahun sebelumnya, hal tersebut bisa diwujudkan berkat
kerja sama dan pihak Pemenintahan Desa dengan Kabupaten, sedangkan dalam bidang
Kemasyarakatan tetap berjalan seperti biasa, sesuai dengan aturan Banjar/Desa
Pakraman masing-masing sehingga sampal saat ml tidak ada masalah-masalah yang
sangat menonjol. yang sampai mencuat ke pihak yang berwajib, seperti ke
kepolisian, pengadilan dalam hal ml berkat kerja sama antara pemerintah Desa
dengan Tokoh-tokoh Agama diwilayah Desa Apuan.
Sedangkan
dalam pendidikan dalam hal ini di Desa Apuan tidak ada anak yang Drop aut (
Putus sekolah), oleh karena pasilitas sekolah semuanya dekat-dekat dan
jangkauan pemukiman. Pasilitas yang ada antara lain : 4 Sekolah TK, 3 Sekolah
SD, dan 1 Sekolah SMP Negeri 3 Batuniti.
Terkait
dengan kesenian dan kebudayaan dapat berjalan dengan baik terbukti pada
kegiatan keagamaan semuanya dapat tampil seperti sekaa Gong, Santi, Janger
Topeng.
Keadaan
Ekonomi
Desa
Apuan sebagian besar Penduduknya bermata pencaharian Petani padi, palawija
terbukti dari sistem Subak yang telah ada tetap masih eksis dijalankan,
sehingga dari hasil pendapatan cukup untuk mengidupi kebutuhan rumah tangganya
dan disamping sebagai Petani ada juga sebagai buruh sambilan, untuk mendapat
penghasilan tambahan, hal yang lainya dapat kami uraikan dibawah ini antara
lain:
Bidang
Perkebunan
Dalam
bidang perkebunan di Desa Apuan. Bermacam-macam tanamam perkebunan yang ditanam
yang tidak secara ngomplek. Oleh karena terkendala oleh pemilik tanah, tanaman
yang ditanam dalam 1 ruas tanah ada kakao, kopi, cengkeh, kelapa, dan
lain-lain. Walaupun hasilnya tidak begitu memuaskan tetapi juga menghasilkan,
hal ini disebabkan oleh petani yang memelihara tanamannya sesuai dengan aturan
dari PPL.
Bidang
Perikanan
Dalam
bidang perikanan dalam hal ini petani yang memiliki sawah diharapkan semua
memiliki kolam, hal ini diatur oleh aturan pemerintah disamping itu juga ada
kelompok ikan yang organisasi telah berjalan dengan baik sehingga telah
diberikan berupa bantuan oleh pemerintah disamping itu juga kolam-kolam besar
yang telah menghasilkan bibit antara lain:
Kolam
milik I Wayan Suparta ( Ikan Karper)
Kolam
milik I Made Suweca ( Udang)
Kolam
Milik I Made Jinarsa (Ikan Karper)
Kolam
Milik I Ketut Karma ( Ikan Karper)
Kolam
Milik I Nyoman Dirgayasa (kolam mancing)
Kelompok
Ikan Lele
Kondisi Pemerintahan Desa :
Pembagian
Wilayah Desa
Secara
administratif Desa Apuan terbagi atas 4 (Empat) banjar dinas/dusun yang
meliputi:
Banjar
Dinas Apuan
Banjar
Dinas Jelantik
Banjar
Dinas Tinungan
Banjar
Dinas Kambangan
Visi
dan Misi Desa Apuan
Visi
Visi
Desa Apuan Tahun 2015 – 2020, adalah
“Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat Desa Apuan Berwawasan Budaya Dan Lingkungan Dengan
Menitikberatkan Pembangunan Pada Sektor Pertanian Dan Pari Wisata”
Misi
Misi pembangunan Desa Apuan Tahun 2015 — 2020, adalah
Misi pembangunan Desa Apuan Tahun 2015 — 2020, adalah
Meningkatkan
pelayanan administrasi kepada masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar
lembaga pemerintahan di desa serta lembaga adat.
Menciptakan
suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan program kesehatan,
serta pengamalan ajaran agama kepada masyarakat sesuai dengan falsafah “Tri
Hita Karana”
Menggali,
melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya desa.
Meningkatkan
ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan, melalui program
strategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, koperasi, usaha kecil dan
menengah, serta pariwisata.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga dapat menumbuhkembangkan
kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Memberdayakan
masyarakat menuju masyarakat mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar